Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi maupun pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan.
Selain memberikan pengalaman kerja di dunia industri, peserta juga akan memperoleh berbagai fasilitas pendukung yang dapat meningkatkan daya saing saat memasuki pasar kerja.
MagangHub 2026 Targetkan 150 Ribu Peserta
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Darmawansyah mengatakan, MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target 150.000 peserta pada 2026. Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga batch dengan kuota masing-masing 50.000 peserta."Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. MagangHub menjadi sarana memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat kesiapan memasuki dunia kerja," ujar Darmawansyah dalam keterangannya melalui siaran pers dikutip Kamis, 23 Juli 2026.
Jadwal Seleksi MagangHub Batch 1 Tahun 2026
Setelah masa pendaftaran berakhir pada 28 Juli 2026, proses seleksi akan berlangsung sesuai tahapan berikut:Seleksi peserta: hingga 5 Agustus 2026
Pleno dan penetapan peserta: 6 Agustus 2026
Pengumuman hasil seleksi: 7 Agustus 2026
Pelaksanaan magang dimulai: 10 Agustus 2026
Kick Off Penyelenggaraan Magang Nasional Angkatan II Batch 1: 11 Agustus 2026
Menurut Darmawansyah, MagangHub menghadirkan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis guna meningkatkan kualitas pelaksanaannya sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi peserta maupun mitra penyelenggara.
Salah satu penyempurnaan tersebut adalah pemberian kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) setelah menyelesaikan masa magang.
Sertifikat kompetensi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah bagi peserta dalam meningkatkan daya saing di pasar kerja.
Selain itu, Kemnaker memperluas sasaran program dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti profesi kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan profesi lainnya.
Peserta dari jalur pendidikan profesi dapat mengikuti program dengan ketentuan sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun sejak tanggal kelulusan diploma atau sarjana.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda