Salah satu persyaratan yang wajib diperhatikan yaitu pembubuhan meterai pada salah satu atau beberapa dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran. Penyelenggara saat ini telah memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mendaftar, dengan memperbolehkan penggunaan meterai tempel maupun meterai elektronik (e-meterai). Kemudahan yang diberikan ini sepatutnya dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para calon peserta, yaitu dengan mempersiapkan kelengkapan dokumen dan seluruh berkas yang perlu dibubuhkan meterai ataupun e-meterai jauh hari sebelum ditutupnya pembukaan pendaftaran pada 20 Oktober 2024.
Baca juga: Waspada Meterai Palsu! Pospay Hadirkan Layanan Pembelian E-Meterai |
Kantor Pos dan Pospay: Solusi Meterai
Tak perlu bingung ketika membutuhkan atau ingin membeli meterai yang sah,karena PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND memberikan kemudahan pembelian melalui Kantorpos dan aplikasi Pospay dengan menyediakan dua pilihan:- Meterai Tempel (keping/ fisik): meterai asli ini bisa dibeli dan dapatkan di seluruh Kantorpos di Indonesia.
- E-meterai (elektronik): jika lebih memilih kemudahan digital, e-meterai kini juga tersedia melalui Kantorpos dan aplikasi Pospay, yang bisa diakses dengan cepat melalui smartphone.
Kedua pilihan tersebut mempermudah calon peserta PPPK untuk lebih fleksibel dalam memilih jenis meterai sesuai kebutuhan. Meterai tempel untuk dokumen fisik maupun e-meterai untuk keperluan digital, keduanya sah digunakan dalam proses seleksi PPPK 2024.
Kenapa Harus Beli di Kantorpos dan Aplikasi Pospay?
Selain legalitas dan keaslian yang terjamin, membeli meterai di Kantorpos dan aplikasi Pospay memberikan beberapa keuntungan:- Keaslian Terjamin
Menggunakan meterai palsu adalah pelanggaran hukum berat. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai serta peraturan turunannya, setiap orang yang menggunakan meterai palsu atau meterai bekas untuk keperluan dokumen sah dapat dikenakan sanksi hukum. Hukuman ini tidak main-main, mulai dari denda hingga pidana kurungan.
Ancaman hukuman penjara untuk pelaku pemalsuan meterai bisa mencapai 7 tahun, sementara denda yang dikenakan bisa sangat tinggi. Oleh karena itu, sangat penting memastikan meterai yang digunakan adalah meterai asli yang dikeluarkan oleh pihak resmi seperti Kantorpos dan melalui apikasi Pospay.
- Proses Mudah dan Cepat
Terutama untuk e-meterai yang bisa langsung diakses melalui aplikasi Pospay. Konsumen tidak perlu repot mencari meterai fisik jika semua dapat dilakukan secara digital melalui ponsel pintar (smartphone), dan jika membutuhkan meterai tempel maka pembelian meterai tempel juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay yang nantinya akan diantarkan langsung ke alamat pembeli.
Baca juga: Beasiswa OSC 2024 Dimulai, Pendaftaran Makin Mudah melalui Aplikasi Pospay |
- Jaringan Luas
Kantorpos hadir di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun daerah terpencil. Hal ini memastikan para konsumen bisa mendapatkan meterai fisik kapan saja dengan mudah. Bagi mereka yang lebih memilih akses digital, aplikasi Pospay menjadi solusi yang dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.
- Aman dan Nyaman
Membeli meterai melalui saluran resmi seperti Kantorpos atau Pospay memastikan bahwa konsumen/pembeli tidak tertipu oleh penjual meterai palsu. Dengan jaringan yang luas dan jaminan kualitas, konsumen bisa tenang dalam mempersiapkan dokumen tanpa khawatir soal legalitas.
- Akses 24/7 melalui Pospay
Tak perlu khawatir jika kesulitan menemukan meterai di luar jam operasional Kantorpos, karena dengan Pospay, konsumen bisa mendapatkan e-meterai kapan saja dan di mana saja.
Keberadaan Pos Indonesia yang mampu menyediakan meterai tempel dan e-meterai setiap saat, diharapkan dapat menjadi sebuah dukungan kepada para calon peserta seleksi PPPK 2024. Pastikan seluruh dokumen dan berkas administrasi telah lengkap dan sah dengan meterai tempel asli atau e-meterai. Jangan biarkan persyaratan administratif menjadi penghalang langkah besar yang akan mengubah jalan hidup.
Segera kunjungi Kantorpos terdekat atau unduh aplikasi Pospay untuk mendapatkan meterai yang sah dengan mudah!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News