Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mendaftarkan balita Anda dalam program PKH, termasuk informasi mengenai besaran bantuan yang akan diterima.
Anak umur berapa yang berhak dapat PKH?
Melansir laman resmi Kemensos RI, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin di Indonesia.
Anak yang berhak mendapatkan PKH harus termasuk dalam kategori usia dini, yaitu balita. Selain itu, keluarga yang menerima bantuan PKH harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria lainnya seperti memiliki komponen pendidikan atau kesehatan, termasuk ibu hamil dan anak balita.
Baca juga: Cara Mudah Daftar Bansos PKH dan BPNT secara Online Lewat HP |
Besaran PKH balita
Bantuan sosial PKH untuk balita masuk dalam kategori "Bantuan Komponen." Setiap keluarga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk anak usia dini.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar anak balita mereka, termasuk kesehatan dan gizi.
Cara daftar PKH balita
Untuk mendaftarkan balita dalam program PKH, Anda bisa melakukannya secara online melalui beberapa langkah berikut, dilansir laman Umsu.
Melalui aplikasi cek bansos
- Unduh aplikasi. Cari dan unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru. Isi data diri seperti nama lengkap, nomor KTP/KK, dan alamat e-mail. Lakukan verifikasi dan aktivasi akun melalui e-mail.
- Unggah foto dan selfie. Unggah foto e-KTP dan selfie dengan memegang e-KTP.
- Daftar usulan bantuan. Pilih menu 'Tambahkan Usulan', isi informasi pribadi, dan pilih jenis bantuan PKH untuk balita. Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan pengesahan oleh kepala daerah setempat.
Baca juga: Cara Cek Bansos BPNT dari HP |
Melalui situs resmi Kementerian Sosial
- Buka browser. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Login atau buat akun baru. Jika belum memiliki akun, buat akun dengan mengisi informasi yang diminta. Setelah itu, login ke akun Anda.
- Isi formulir. Isi data diri dan keluarga, pilih jenis bantuan PKH untuk balita, lalu unggah dokumen pendukung. Pastikan semua data benar sebelum mengirim formulir.
- Verifikasi dan konfirmasi. Tunggu proses verifikasi dari petugas Kementerian Sosial. Jika data Anda lolos verifikasi, Anda akan menerima pemberitahuan melalui e-mail, SMS, atau aplikasi.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, bisa dipastikan balita Anda mendapatkan bantuan PKH yang bisa digunakan untuk kebutuhan kesehatannya. (Zein Zahiratul Fauziyyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id