"Energi berkeadilan ini merupakan wujud nyata dari sila ke-5 Pancasila. (Pertashop) sebagai upaya memudahkan masyarakat mengakses ketersediaan energi terutama Bahan Bakar Minyak (BBM) di pelosok desa yang jauh dari lokasi SPBU," kata Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Umar Ibnu Hasan, dilansir dari Antara, Rabu, 17 Februari 2021.
Ia menyebutkan Pertashop menjadi bagian penting dari program One Village One Outlet (OVOO) yang bertujuan untuk menjangkau wilayah terpencil yang belum terlayani oleh SPBU reguler, sehingga masyarakat mendapat hak yang sama guna mencukupi kebutuhan energinya sebagaimana masyarakat perkotaan.
Dirinya mengungkapkan hingga Februari 2021, terdapat 139 titik Pertashop yang beroperasi melayani masyarakat wilayah Sumbagsel di antaranya terletak di wilayah Jambi (50 unit), Lampung (55 unit), Bengkulu (13 unit), Sumatra Selatan (19 unit), dan Bangka Belitung (dua unit), sementara yang masih dalam proses ada 90 titik lagi.
"Meski berkonsep Pertashop, pelayanan yang diberikan berstandar SPBU Pertamina, bahkan operator yang bertugas tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, face shield, dan hand sanitizer," jelas Umar.
Pertashop merupakan satu-satunya lembaga penyalur BBM di perdesaan yang dioperasikan oleh Pertamina secara resmi yang telah memenuhi aspek legal dan aspek keselamatan kerja atau Health, Safety, Security, Environment (HSSE).
Pertashop merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina dengan skala lebih kecil untuk melayani kebutuhan BBM yang berkualitas. BBM dipasok melalui Fuel Terminal (FT) TBBM Pertamina terdekat.
"Harapannya dengan harga dan kualitas yang sama dengan SPBU, keberadaan Pertamina makin dirasakan manfaatnya khususnya oleh masyarakat pedesaan sekaligus memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi di desa," tutup Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News