Bansos. Foto: Istimewa.
Bansos. Foto: Istimewa.

4.322 Penerima Bansos di Bengkulu Terindikasi Judi Online, Dinsos Turun Verifikasi

Arif Wicaksono • 22 September 2026 19:16
Ringkasnya gini..
  • Sebanyak 4.322 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terindikasi terlibat judi online (judol) sehingga bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat dihentikan pada penyaluran triwulan ketiga.
  • Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Afriyenita mengatakan, ribuan KPM tersebut masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikeluarkan dari penyaluran pada periode ini.
Bengkulu: Sebanyak 4.322 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terindikasi terlibat judi online (judol) sehingga bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat dihentikan pada penyaluran triwulan ketiga.

Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu masih melakukan verifikasi untuk memastikan apakah seluruh penerima tersebut benar-benar terlibat aktivitas judi online.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu Afriyenita mengatakan, ribuan KPM tersebut masuk dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikeluarkan dari penyaluran pada periode ini.
 

Baca juga: Gagal Dapat Bansos Karena Salah Desil? Ini Arti Desil dan Cara Mengubahnya
 

"Memang benar bantuan PKH yang exclude di periode ini jumlahnya 4.322 KPM yang terindikasi judol," kata Afriyenita, dilansir dari Metrotvnews. 

Menurut dia, Dinsos Kota Bengkulu bersama pendamping PKH saat ini turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi penerima.

Verifikasi dilakukan karena temuan di lapangan menunjukkan indikasi judi online tidak selalu berarti penerima bansos yang bersangkutan secara langsung melakukan aktivitas tersebut.

Salah satu kasus yang ditemukan melibatkan penerima bansos lanjut usia (lansia). Dalam kasus tertentu, rekening milik penerima bantuan diduga digunakan oleh orang lain.

"Contohnya terdapat kasus rekening yang digunakan oleh orang lain, kemudian dalam satu keluarga ada aktivitas judol yang bisa saja dilakukan oleh anggota keluarga lain, seperti cucu dan lainnya," ujar Afriyenita.

Karena itu, Dinsos perlu memastikan terlebih dahulu siapa yang sebenarnya melakukan aktivitas tersebut sebelum status penerima bansos dipastikan.

Sanggahan tak Judi Online 

Bagi penerima bansos yang merasa tidak pernah melakukan judi online, Dinsos meminta mereka membuat surat pernyataan. Dokumen tersebut kemudian diunggah ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjalani proses verifikasi.

Afriyenita juga mengingatkan masyarakat agar lebih hati-hati menjaga dokumen kependudukan, terutama Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Warga diminta tidak memberikan atau meminjamkan dokumen pribadi kepada orang lain. Sebab, data kependudukan dapat disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan masalah bagi pemilik data.

"Aktivitas tertentu dapat terekam dalam sistem dan dilaporkan ke Kemensos, sehingga dapat berdampak terhadap status penerima manfaat," kata Afriyenita.

Dia juga mengingatkan penerima PKH agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya serta menghindari judi online, pinjaman ilegal, dan pinjaman berbunga.

Dengan proses verifikasi tersebut, status 4.322 KPM yang terindikasi judi online masih perlu dipastikan satu per satu berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan