Ilustrasi tenaga kerja asing di Indonesia - - Foto: MI/ Ramdani
Ilustrasi tenaga kerja asing di Indonesia - - Foto: MI/ Ramdani

Ini Perbandingan Rasio TKA di Indonesia dengan 5 Negara Asia

Despian Nurhidayat • 09 Februari 2022 06:00
Jakarta: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menyatakan rasio antara jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan tenaga kerja dalam negeri di Indonesia mencapai 1:2.880 orang.  
 
"Artinya, di setiap 2.880 pekerja Indonesia, ada satu tenaga kerja asing," ungkap Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI secara virtual, Selasa, 8 Februari 2022.

Berikut rasio TKA di sejumlah negara Asia:

  1. Thailand mencapai 1:17.
  2. Singapura mencapai 1:2.
  3. Malaysia mencapai 1:12.
  4. Australia mencapai 1:4.
  5. Hong Kong mencapai 1:3.
Di Indonesia, TKA masih menduduki pekerjaan teknis. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan keahlian dan teknologi yang dimiliki oleh pekerja dalam negeri sehingga TKA masih dibutuhkan untuk pekerjaan teknis.  
 
Pungky mencontohkan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung memakai jasa tukang las untuk rel dari Tiongkok. Hal ini disebabkan rel yang digunakan memiliki tingkat kepadatan kualitas tinggi dan belum mampu diproduksi dalam negeri.  

"Hal-hal macam ini yang sebetulnya kami dapatkan sebagai contoh mengapa kita butuh tenaga ahli yang sifatnya teknis, karena kita belum memiliki kapasitas itu," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan