Gedung Pertamina. FOTO: Setkab
Gedung Pertamina. FOTO: Setkab

Rencana Mogok Serikat Pekerja Pertamina Diminta Tak Dilakukan

Angga Bratadharma • 23 Desember 2021 21:34
Jakarta: Sekjen Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Tri Sasono menyayangkan keputusan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang akan melakukan aksi mogok kerja dan menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.
 
"Kawan-kawan FSPPB seharusnya lebih mengerti tentang tujuan berorganisasi dari serikat pekerja yang mana tujuan dari perjuangan pekerja adalah hak hak normatif untuk kesejahteraan para pekerja bukan untuk tujuan meminta mencopot Direktur Utama Pertamina," ujar Tri Sasono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Desember 2021.
 
Menurut pandangan Tri Sasono, pergantian direksi di BUMN bukan lagi ranah dari serikat pekerja tapi merupakan hak dari pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN. "Apalagi dengan ancaman pemogokan di Pertamina. Ini sudah sangat kontraproduktif nantinya," ungkap Tri.

Lebih lanjut, Tri menyatakan, jika hanya karena masalah deadlock-nya dalam penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara manajemen dan serikat pekerja maka itu bisa dilakukan dengan jalan dialog kembali untuk dicari jalan keluarnya.
 
"Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan, pekerja Pertamina selama ini merupakan salah satu perusahaan yang memiliki tingkat kesejahteraan paling bagus," ungkap dia.
 
Untuk itu, FSP BUMN Bersatu meminta kepada para pekerja di Pertamina jangan melakukan pemogokan, apalagi ini sudah mendekati masa liburan panjang di mana stok BBM harus cukup tersedia.
 
Bahkan, lanjut Tri Sasono, akan muncul persepsi publik atas rencana aksi mogok FSPPB ada muatan politik dan terkesan ada pesanan dari oknum-oknum yang ingin sekali menggantikan posisi Dirut Pertamina dan bukan murni sebagai cara cara berjuang dari serikat pekerja.
 
Dia menyebutkan, pada semester I-2021, Pertamina mampu meningkatkan kontribusi melalui setoran pada penerimaan negara dengan total mencapai Rp110,6 triliun, dengan Rp70,7 triliun di antaranya adalah dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan dividen, yang nilainya naik hampir 10 persen dari periode yang sama.
 
"Jadi sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara-cara perjuangannya," kata dia.
 
Sebelumnya, sempat beredar kabar Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyerukan aksi mogok kerja menuntut pencopotan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Pemberitahuan rencana mogok kerja ini disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021.
 
Aksi mogok kerja ini direncanakan akan berlangsung dari Rabu, 29 Desember 2021 mulai pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 7 Januari 2022 pukul 16.00 WIB.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan