Anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk Peter F Gontha. Foto: Medcom.id/Annisa Ayu.
Anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk Peter F Gontha. Foto: Medcom.id/Annisa Ayu.

Peter Gonta Minta Tak Digaji oleh Garuda

Media Indonesia.com • 02 Juni 2021 16:17
Jakarta: Anggota Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk Peter F Gontha telah mengajukan surat pemberhentian pembayaran honorarium.
 
"Permohonan pemberhentian pembayaran honorarium saya. Karena perusahaan adalah perusahaan publik dan bersejarah milik kita bersama. Saya merasa hal ini perlu saya sampaikan secara terbuka," kata Peter dalam surat yang diunggah di laman Facebook miliknya, dilansir dari Mediaindonesia.com, Rabu, 2 Juni 2021.
 
Peter meminta penghentian pembayaran honorarium itu dilakukan hingga rapat pemegang saham berikutnya.

Dia menyebut alasan pengajuan permintaan penghentian pembayaran honorarium itu adalah karena krisis keuangan yang melanda perusahaan maskapai penerbangan nasional tersebut.
 
Peter berharap langkah penghentian pembayaran honorarium tersebut bisa "sedikit meringankan" beban keuangan Garuda.
 
Sebelumnya, Garuda Indonesia akan merestrukturisasi bisnis dengan memangkas setengah jumlah armada pesawat yang dioperasikan. Sebab, maskapai nasional itu berusaha untuk bertahan dari krisis akibat pandemi covid-19.
 
"Kami memiliki 142 pesawat dan perhitungan awal kami agar pemulihan ini telah berjalan. Kami akan beroperasi dengan jumlah pesawat tak lebih dari 70 unit," jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rekaman pidatonya pada 19 Mei lalu, dilansir Bloomberg, Senin, 24 Mei 2021.
 
Dalam sambutannya, Irfan juga menyebut Garuda tengah memiliki utang sebanyak Rp70 triliun. Jumlah itu meningkat lebih dari Rp1 triliun setiap bulan, karena terus menunda pembayaran kepada pemasok. Perusahaan juga memiliki arus kas dan ekuitas minus Rp41 triliun. (Henry Hokianto/MI)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan