Burung Walet. Foto : Medcom.
Burung Walet. Foto : Medcom.

Pemkab Belitung Optimalkan Potensi Pajak Sarang Burung Walet

Antara • 14 Juli 2021 19:54
Belitung: Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengoptimalkan potensi pajak usaha sarang burung walet yang ada di daerah itu guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
"Karena memang selama ini regulasinya untuk memungut istilahnya belum komplit maka akan kami lengkapi dulu karena ini potensi pajaknya cukup tinggi," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, dikutip dari Antara, Rabu, 14 Juli 2021.
 
Menurut dia, usaha sarang burung walet saat ini cukup banyak berkembang dikarenakan nilai ekonominya cukup tinggi sehingga menjadi potensi pajak yang dapat terus digali untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Ia menambahkan pemerintah daerah juga berencana mengembangkan suatu kawasan usaha sarang burung walet sehingga tidak berada di tengah kota seperti sekarang ini karena dikhawatirkan menimbulkan polusi dan lain sebagainya.
 
"Jadi ada semacam suatu kawasan khusus sehingga nanti kami juga bisa memberikan legalitas izin usahanya tidak di tengah kota seperti sekarang ini karena potensi pajaknya cukup tinggi," ujarnya.
 
Ia mengakui selama ini realisasi objek pajak potensial seperti pajak sarang burung walet memang masih rendah seperti pada 2020 hanya sebesar Rp80 juta per tahun sedangkan potensinya jauh lebih besar dari jumlah tersebut.
 
Namun ke depannya, lanjut dia, pemerintah daerah akan mengoptimalkan potensi pajak tersebut diantaranya dengan berkoordinasi dengan Balai Karantina terkait laporan pengiriman sarang burung walet.
 
"Hal ini telah mendapat dukungan dan dimonitor terus oleh KPK. Jadi sampai akhir tahun kami menargetkan realisasi pajak ini bisa di atas Rp100 juta," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan