Presiden, wakil presiden, bersama dengan para menteri tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Kebijakan yang sama juga akan berlaku bagi anggota DPR maupun DPD. Foto: MI/Ramdani.
Presiden, wakil presiden, bersama dengan para menteri tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Kebijakan yang sama juga akan berlaku bagi anggota DPR maupun DPD. Foto: MI/Ramdani.

Presiden hingga Anggota DPR Tidak Dapat THR

Eko Nordiansyah • 14 April 2020 14:17
Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, presiden, wakil presiden, bersama dengan para menteri tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini. Kebijakan yang sama juga akan berlaku bagi anggota DPR maupun DPD.
 
Pemerintah memang sebelumnya tengah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13 sebagai respons apa yang terjadi akibat covid-19 tahun ini. Hal ini sesuai instruksi Presiden Joko Widodo terkait dengan THR bagi para pejabat.
 
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia dalam video conference di Jakarta, Selasa, 14 April 2020.

Meski begitu, pemerintah memastikan THR bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI serta Polri akan tetap diberikan. THR akan diberikan bagi ASN golongan I, II, dan III atau pejabat negara lainnya yang setara.
 
"Sesuai instruksi presiden, THR seluruh pejabat negara, eselon I dan II tidak dibayarkan. Namun seluruh ASN, TNI, Polri dan lain-lain untuk eselon III ke bawah atau pejabat negara setara eselon III ke bawah tetap dibayar," jelas dia.
 
Dirinya menambahkan, THR akan disesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin). Sementara bagi para pensiunan tetap mendapatkan THR sebagaimana tahun lalu.
 
"Seluruh pelaksana eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukinnya. Pensiunan juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan