Penyaluran ini merupakan bagian dari alokasi triwulan terakhir, mencakup periode Oktober hingga Desember 2025, yang difokuskan untuk memperkuat daya beli serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berpenghasilan rendah.
| Baca juga: Cara Update Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu per November 2025 |
PKH menjadi salah satu program andalan Kementerian Sosial dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera di tengah situasi ekonomi yang masih berfluktuasi.
Bantuan disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan diverifikasi melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan beberapa program bantuan lain di bulan yang sama, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, BLT Kesra (BBM), serta bantuan bahan pokok berupa beras dan minyak goreng.
Kategori Penerima dan Besaran Bantuan PKH Tahap 4
Bantuan PKH Tahap 4 diberikan berdasarkan kondisi dan tanggungan anggota keluarga.Besarannya disesuaikan dengan komponen penerima dalam satu keluarga. Berikut daftar kategori penerima beserta nominal bantuannya per tahap (triwulan).
- Ibu Hamil / Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Pelajar SD / Sederajat: Rp225.000
- Pelajar SMP / Sederajat: Rp375.000
- Pelajar SMA / Sederajat: Rp500.000
- Lansia (usia 60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Penyaluran tahap keempat ini telah dimulai sejak akhir Oktober 2025 dan akan berlangsung hingga pertengahan November 2025, tergantung kesiapan daerah masing-masing.
Cara Mengecek Status Penerimaan PKH November 2025
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima PKH, pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui dua cara resmi dari Kemensos.1. Lewat Website Resmi Kemensos
Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.idPilih wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
Masukkan nama lengkap penerima
Ketik kode verifikasi (captcha)
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima bantuan pada tahap ini.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.Login dan pilih menu “Cek Bansos”Masukkan data sesuai KTP dan wilayah domisil. Jika status menunjukkan “YA” pada kolom Triwulan IV, artinya bantuan siap dicairkan.
Mekanisme dan Tempat Pencairan
Setelah data penerima dinyatakan aktif, bantuan PKH dapat dicairkan melalui dua mekanisme utama:1.Bagi penerima yang sudah memiliki rekening bantuan bisa melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).
2. Bagi penerima tanpa rekening, pencairan dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan surat undangan pencairan resmi melalui Kantor Pos atau e-Warong.
Pemerintah menegaskan seluruh proses penyaluran dilakukan tanpa biaya tambahan, dan masyarakat diminta tidak memberikan data pribadi kepada pihak tidak resmi.
Kemensos mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pesan, situs, atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan program bansos. Informasi valid hanya disampaikan melalui kanal resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Data penerima bansos sendiri bersifat dinamis, artinya bisa berubah mengikuti pembaruan DTSEN. Karena itu, masyarakat diminta rutin memverifikasi status dan memperbarui data kependudukan di kelurahan atau dinas sosial terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id