Ilustrasi petugas KAI tengah melakukan verifikasi dokumen keberangkatan penumpang di stasiun - - Foto: MI/ Fransisco Carolio
Ilustrasi petugas KAI tengah melakukan verifikasi dokumen keberangkatan penumpang di stasiun - - Foto: MI/ Fransisco Carolio

Kembali ke Aturan Lama, Ini Syarat Naik Kereta Mulai 3 Januari 2022

Desi Angriani • 03 Januari 2022 13:30
Jakarta: PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan masa berlaku SE Kemenhub No 112 Tahun 2021 tentang syarat naik KA pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 telah berakhir kemarin.
 
Karena itu, KAI kembali menerapkan aturan bagi pelanggan Kereta Api sesuai SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021, mulai 3 Januari 2022.

Berikut persyaratan pelanggan kereta api terbaru:

1. KA Jarak Jauh
  • Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  • Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.
  • Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.

2. KA Lokal
  • Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  • Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

“Layanan KAI pada masa Libur Tahun Baru 2022 berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh pelanggan juga menerapkan protokol kesehatan baik di stasiun maupun selama perjalanan. Suksesnya angkutan Tahun Baru ini akan semakin memacu KAI untuk terus melayani pelanggan di tahun 2022 ini dengan lebih baik,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Senin, 3 Desember 2022.
 
Pada periode 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, KAI telah melayani 844.782 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 49.693 pelanggan per hari. Okupansinya mencapai 63 persen dari kapasitas yang tersedia yaitu sebanyak 1.330.787 tempat duduk.

Sementara itu, total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode 31 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mencapai 8.554 pelanggan. Rinciannya adalah belum vaksin kesatu dan kedua 1.384 pelanggan, pelanggan usia di bawah 12 tahun belum PCR 4.419 pelanggan, sakit 19 pelanggan, dan tidak antigen 2.732 pelanggan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan