Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan selama pandemi covid-19 masih ada. Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan penanganan covid-19.
"Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi, karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja buat masyarakat kita," ungkap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, 23 Agustus 2021.
Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM untuk menekan penyebaran covid-19 di sejumlah daerah Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang satu pekan hingga 30 Agustus 2021.
Hanya saja, beberapa daerah dipastikan turun level ke PPKM level tiga, seperti wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya. Hal ini tak lepas dari membaiknya keadaan pandemi covid-19 di Tanah Air.
Dalam penerapan PPKM berlevel ini, pemerintah akan terus melakukan evaluasi setiap pekannya. Hal ini untuk menentukan kebijakan di masing-masing daerah dalam pemulihan ekonomi.
"Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya," tuturnya.
Ia pun berharap seluruh kabupaten dan kota dapat masuk ke level dua dan satu pada suatu saat nanti. "Pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," pungkas Luhut.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan