Dengan skema itu, mulai 25 Mei 2023 kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM solar subsidi meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.
Sementara untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat dua minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan.
Skema Full QR adalah skema yang dilakukan konsumen saat melakukan pembayaran BBM bersubsidi dengan menggunakan scan QR Code.
Baca juga: Sekarang Beli Solar Subsidi di 31 Kabupaten Ini Wajib Pakai QR, Gimana Tuh? |
Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad mengatakan hal ini merupakan upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar Subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi.
"Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat," ujarnya.
Sementara itu, untuk Kabupaten Kepulauan Seribu dia menjelaskan baru akan dimulai 8 Juni 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News