Dilansir dari laman Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran kartu prakerja bisa saja gagal karena calon peserta sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Sebab pemerintah melarang penerima bansos untuk menjadi peserta program kartu prakerja.
Namun apabila pendaftar merasa tidak pernah menjadi penerima bansos, mungkin saja ada anggota keluarga yang sudah terdaftar menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bansos tunai, ataupun Kartu Indonesia Sehat (KIS).
"Bila ya (anggota keluarga terdaftar penerima bansos lain), maka Sobat tidak dapat menjadi peserta program kartu prakerja selama masa pandemi ini," tulis keterangan tersebut, Minggu, 28 Maret 2021.
Jika calon peserta tidak memiliki anggota keluarga yang menjadi penerima bansos, mereka bisa menyampaikan keluhan di website prakerja atau melalui hotline Whatsapp Kementerian Sosial (Kemensos) di 0811-10-222-10 agar status tersebut diubah.
Sementara bagi peserta yang sudah tidak sekolah atau kuliah tetapi NIK-nya masih terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga bisa mengubah status tersebut dengan menghubungi sekolah atau perguruan tinggi agar diperbaharui.
"Manajemen Pelaksana bekerja sesuai aturan dan hanya sebagai pengguna data dari kementerian dan lembaga," tutup keterangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News