Melalui aturan ini, pembelian Pertalite dibatasi maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan. Kebijakan ini juga berlaku untuk solar subsidi (JBT) bagi kendaraan pribadi.
Sementara itu, kendaraan umum penumpang dan angkutan barang tidak mengalami perubahan aturan pembelian.
Langkah efisiensi energi di tengah dinamika global
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional."Sekalipun kita tahu semua bahwa ketegangan geopolitik yang belum kita tahu kapan selesai, dan beberapa negara lain telah melakukan berbagai macam kebijakan dalam rangka efisiensi di negaranya, kita bersyukur kepada Allah SWT atas petunjuk dan arahan Bapak Presiden, cadangan BBM kita semuanya di atas standar minimal nasional," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Konferensi Pers Transformasi Budaya Kerja Nasional & Kebijakan Energi di Seoul, Korea Selatan, dikutip dari siaran pers, Rabu, 1 April 2026.
| Baca juga: Lengkap! Ini Daftar Harga BBM di SPBU Pertamina 1 April 2026 |
Masyarakat diminta gunakan BBM secara bijak
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga stabilitas energi dengan menggunakan BBM secara wajar dan tidak berlebihan.Partisipasi masyarakat dinilai penting agar distribusi BBM tetap merata dan tidak terjadi kelangkaan di lapangan.
"Stabilitas ini tidak bisa dijaga sendiri okeh pemerintah. Perlu dukungan dan kerja sama seluruh masyarakat dengan menggunakan BBM secara bijak. Kita ikut menjaga ketersediaan energi tetap aman dan merata untuk semua," jelas Bahlil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News