Kejahatan perbankan social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan yang bersifat rahasia. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati dan mengelabui korban beragam, mulai dari pesan singkat/chat online, telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Pelaku kejahatan social engineering menggunakan modus informasi perubahan tarif transfer antar bank dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan untuk menipu korban melalui WhatsApp. Dalam pesan tersebut, pelaku melampirkan tautan di mana korban diharuskan mengisi data pribadi dan data perbankan untuk membobol rekening.
Pengisian formulir tersebut menjadikan pelaku penipuan memiliki akses atas rekening korban. Pesan tersebut dipastikan tidak benar karena memang bukan merupakan kabijakan BRI dan berasal bukan dari sumber informasi resmi yang dimuat BRI. Atas hal tersebut, BRI bersama kepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi dan proaktif mendukung proses pengungkapan kejahatan penipuan tersebut sampai dengan penangkapan pelaku.
“BRI juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering,” kata Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto.
Upaya BRI dalam memerangi social engineering di industri perbankan ini di antaranya adalah dengan dilakukannya pengaduan oleh BRI kepada Siber Polda Metro Jaya, bersama Polda Metro Jaya. "BRI juga turut melakukan analisa terkait alur transaksi, pengungkapan modus, hingga melakukan penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering,” ujar Solichin.

Langkah proaktif BRI dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan social engineering tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali. “Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen BRI untuk mengupas dan menangani kasus social engineering yang telah merugikan nasabah,” tambahnya.
Di sisi lain, Solichin mengungkapkan bahwa BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan kejahatan social engineering melalui saluran komunikasi resmi perseroan. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus social engineering.
“BRI mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan. Nasabah diharapkan tidak memberitahukan informasi yang dapat memberi akses pada akun seperti password dan PIN. Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, mau pun petugas bank,” kata Solichin.
BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak_bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan Contact BRI di nomor 14017/1500017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News