Bandara Soekarno-Hatta - - Foto: Medcom/ Hendrik Simorangkir
Bandara Soekarno-Hatta - - Foto: Medcom/ Hendrik Simorangkir

Bandara Soekarno-Hatta Terapkan Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru

Antara • 25 Maret 2022 18:13
Jakarta: PT Angkasa Pura II mulai menerapkan aturan baru kedatangan luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.
 
Ketentuan ini sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 33 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

 
"Koordinasi dilakukan dengan stakeholder terkait di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Raja Haji Fisabilillah guna memastikan ketentuan di dalam SE Kemenhub Nomor 33/2022 dapat dijalankan dengan baik," kata VP of Corporate Communications PT Angkasa Pura (AP) II Hufron Kurniadi dalam keterangan resminya, Jumat, 25 Maret 2022.

Sesuai Surat Edaran (SE) tersebut, persyaratan yang harus dipenuhi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia antara lain menunjukkan hasil negatif RT-PCR dari negara asal maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
 
Kemudian menunjukkan kartu vaksin dosis kedua minimal 14 hari sebelum keberangkatan, lalu menjalani tes RT-PCR saat kedatangan, dan menunggu hasil pemeriksaan tes tersebut di kamar hotel, kamar pada tempat akomodasi penginapan atau tempat tinggal.
 
Jika hasil RT-PCR yang dilakukan saat kedatangan menunjukkan hasil negatif, maka bagi PPLN yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua atau dosis ketiga minimal 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan.
 
Adapun bagi PPLN yang belum mendapatkan vaksin akan divaksinasi di entry point kedatangan, setelah terlebih dahulu dilakukan RT-PCR dengan hasil negatif.
 
"Kemudian PPLN yang belum mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama, wajib menjalankan karantina 5x24 jam," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan