Saat dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Irto Ginting mengatakan, masyarakat hanya diwajibkan untuk melakukan registrasi agar Pertamina mengetahui apakah masyarakat tersebut merupakan konsumen yang berhak mendapatkan subsidi tersebut.
Adapun untuk pembayaran saat membeli pertalite ataupun solar tidak diwajibkan melalui aplikasi MyPertamina. "Betul (masih bisa tunai). Pembayaran tidak wajib pakai aplikasi MyPertamina," katanya, kepada Medcom.id, Kamis, 30 Juni 2022.
Baca: Beli BBM Pakai Aplikasi, Pertamina Pastikan Data Masyarakat Aman |
Ia membantah mengenai isu dana yang akan mengendap di aplikasi dompet digital tersebut. "Tidak ada keterkaitannya dengan aplikasi MyPertamina. Pendaftaran hanya di website MyPertamina subsiditepat.mypertamina.id," ucapnya.
Selain LinkAja, ternyata dalam aplikasi perusahaan migas pelat merah tersebut juga terdapat opsi pembayaran lainnya seperti menggunakan kartu debit BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Adapun untuk pembayaran melalui opsi-opsi tersebut masyarakat harus melakukan sinkronisasi layanan debit yang digunakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News