Ilustrasi tambang batu bara. FOTO: MI/Denny Saputra
Ilustrasi tambang batu bara. FOTO: MI/Denny Saputra

Jepang Apresiasi Keputusan Pemerintah soal Ekspor Batu Bara

Annisa ayu artanti • 12 Januari 2022 07:32
Jakarta: Pemerintah Jepang berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah membuat keputusan soal kapal pengangkut batu bara. Apresiasi dilontarkan lantaran sebelumnya Negeri Sakura itu memprotes kebijakan larangan sementara ekspor batu bara karena keputusan tersebut dapat mengganggu perekonomian.
 
"Saya berterima kasih sudah dijelaskan secara detail tentang rencana Pemerintah Indonesia soal rilis batu bara," kata Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang Hagiuda Kochi saat bertemu dengan Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa, 11 Januari 2022.
 
Hasil rapat koordinasi yang dilakukan kemarin. Luhut memberikan beberapa arahan di antaranya membuka secara bertahap ekspor batu bara.

Sebanyak 14 kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release (dilepas) untuk bisa ekspor. Keputusan telah mempertimbangkan kondisi suplai batu bara yang sudah jauh lebih baik.
 
Lalu, dari pihak PLN pun telah menjelaskan, kekurangan pasokan batu bara sebanyak 2,1 juta MT sudah terpenuhi dari tambahan penugasan Dirjen Minerba pada 9 Januari 2022 dan akan diselesaikan perikatannya paling lambat 11 Januari 2022.
 
Kemudian terkait dengan kebutuhan armada untuk mengangkut batu bara sebagian telah terpenuhi. Dari kekurangan armada sejumlah 18 vessel dan 211 tongkang, sudah terpenuhi sejumlah 11 vessel dan 187 tongkang. Sisanya masih dalam proses nominasi dan seluruhnya digaransi ketersediaannya oleh INSA, sesuai waktu dan lokasi yang telah ditentukan PLN.
 
Dengan terpenuhinya tambahan pasokan batu bara dan armada angkut, maka langkah-langkah intervensi pemerintah akan memberikan koreksi positif terhadap hari operasi (HOP) yang semula dalam kondisi krisis menjadi minimal 15 HOP dan untuk daerah yang jauh dan kritis di atas 20 HOP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan