Biaya itu belum termasuk untuk pelayanan kesehatan dan vaksinator. Penetapan harga tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
"Mekanisme vaksinasi gotong royong atau mandiri ini dibayarkan melalui perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya," ujar Presenter Metro TV, Vera Bahasuan, dalam program Headline News, Rabu, 25 Agustus 2021.
Hingga saat ini Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah menginjeksi vaksin covid-19 sebanyak 500 ribu dosis. Jumlah tersebut akan bertambah dengan adanya bantuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 670 ribu dosis.
"Harga vaksinnya itu nanti dikali dua karena dua kali disuntik. Dan jenis vaksinnya sinovac. Harga tersebut di luar pelayanan kesehatan," ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani. (Putri Purnama Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News