Permohonan asosiasi pengusaha tersebut baru sampai ke telinga Menko Marves Luhut Pandjaitan. "Kemarin memang sempat disampaikan terkait usulan tersebut, hanya saja belum dibahas secara spesifik," katanya kepada Antara, Kamis, 9 September 2021.
Jodi menjelaskan, pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi yang masih terus berlangsung. Hal itu dilakukan guna mencegah dampak buruk yang mungkin terjadi di masa mendatang.
"Tentunya kita harus tetap berhati-hati jangan sampai keputusan tersebut berdampak kurang baik," imbuh Jodi.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap pemerintah dapat segera mengizinkan anak di bawah 12 tahun untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan.
"Sekarang makan di tempat diperpanjang menjadi 60 menit, ini akan sedikit mendorong peningkatan kunjungan. Tapi sebetulnya pusat perbelanjaan mengharapkan anak di bawah 12 tahun diperbolehkan juga masuk ke pusat perbelanjaan," kata Alphonzus seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo, bersama dengan asosiasi pengusaha lain, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 8 September 2021.
Alphonzus menyebut semua yang masuk ke dalam pusat perbelanjaan praktis sudah menjalani vaksinasi, yang dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi, sehingga pusat perbelanjaan relatif jauh lebih aman dan sehat.
"Sehingga seharusnya tidak ada lagi pembatasan lagi dari sisi usia dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang," ujar Alphonzus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id