Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Bikin Rugi, Pedagang Kaki Lima Tolak Pasal Tembakau di RPP Kesehatan

Eko Nordiansyah • 20 Desember 2023 22:02
Jakarta: Perwakilan para pedagang kaki lima mengetuk hati pemerintah untuk mengeluarkan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Hal ini dilakukan dengan melayangkan surat penolakan atas pasal-pasal tersebut karena dinilai mengancam mata pencaharian utama mereka.
 
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (Keris) Ali Mahsun Atmo berharap pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan dan Presiden Joko Widodo mendengar keresahan dari jutaan pedagang kaki lima di Indonesia. Ia yakin Presiden Jokowi memiliki keberpihakan kepada ekonomi rakyat. 
 
Bahkan, lanjut Ali yang juga merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) ini, Presiden Jokowi sempat menitipkan pesan agar para pedagang asongan dan kaki lima dijaga keberlangsungannya. Sebab mereka memiliki dampak besar terhadap ekonomi nasional.
 
“Jadi, kami sudah sampaikan kepada pemerintah (Kementerian Kesehatan) untuk mengeluarkan pasal-pasal tembakau dari RPP Kesehatan, khususnya pasal-pasal yang melarang penjualan rokok eceran dan pemajangan,” kata dia kepada wartawan dilansir, Rabu, 20 Desember 2023.
 
Baca juga: Pengusaha Kompak Keberatan Rencana Pajak untuk Rokok Elektrik di 2024

Apabila aturan tersebut disahkan, maka akan terdapat dampak negatif yang signifikan terhadap ekonomi rakyat. Pasalnya dua usulan pasal tembakau di RPP Kesehatan yang melarang penjualan rokok eceran dan memajang produk tembakau di tempat penjualan diyakini memiliki dampak besar bagi pendapatan para pedagang. 
 
“Jumlah pedagang rokok eceran atau asongan ini mencapai hampir 50 ribu di tanah air. Sedangkan, warung sembako jumlahnya hampir 4,1 juta. Itu mereka juga jualan rokok. Aturan tersebut berkorelasi secara signifikan bagi (pedagang) asongan dan kelontong. Padahal, usaha mereka masih belum bangkit sepenuhnya pasca pandemi,” ujar Ali.
 
Ia menekankan pengiriman surat kepada Presiden Jokowi merupakan penegasan kali kedua dari para pedagang kaki lima atas penolakan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan. Ungkapan protes sebelumnya telah disampaikan sekitar empat bulan lalu.
 
“Kami belum pernah diajak komunikasi dengan pemerintah. Kami tetap memohon kepada Presiden Jokowi karena saya tahu betul beliau sangat berpihak pada rakyat,” ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan