Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: tangkapan layar Youtube.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: tangkapan layar Youtube.

Mekanisme Subsidi Ongkir Masih Digodok

Antara • 23 April 2021 21:19
Jakarta: Pemerintah masih menggodok mekanisme pemberian subsidi biaya pengiriman atau ongkos kirim (ongkir) dalam rangka Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada Ramadan 2021.
 
"Pemerintah sedang mempersiapkan kegiatan kegiatan yang sejalan dengan (insentif) yang diberikan kepada industri otomotif maupun properti. Ini sedang dikaji secara lebih dalam dan dalam waktu singkat akan diumumkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, dilansir dari Antara, Jumat, 23 April 2021.
 
Menko Airlangga menuturkan pemerintah telah mempersiapkan sejumlah paket kebijakan dan telah membahas mengenai subsidi ongkos kirim dengan sejumlah platform.
"Pada prinsipnya para platform juga ingin berkontribusi jadi intinya para platform juga akan menanggung daripada ongkos kirim dan ini sedang dipersiapkan dengan Menteri Perdagangan," ujar Airlangga.
 
Sebelumnya Menko Airlangga melalui laman instagram resminya menyatakan bahwa pemerintah akan menggelar Harbolnas Ramadan yang akan diselenggarakan selama lima hari, yakni mulai dari H-10 sampai dengan H-6 hari Raya Idulfitri atau pada 3-7 Mei 2021.
 
Pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp500 miliar dalam bentuk subsidi ongkos kirim dan produk yang diutamakan adalah produk-produk dalam negeri.
 
Pemerintah juga akan bekerja sama dengan asosiasi platform digital pelaku UMKM produsen lokal dan para pelaku logistik untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi.
 
"Dengan demikian kita berharap di bulan Ramadan ini terjadi peningkatan konsumsi dan membantu pemulihan ekonomi masyarakat khususnya pelaku UMKM dan produsen lokal," ungkapnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AHL)



LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif