Erick Thohir Tunjuk Novel Arsjad Jadi Dirut PTPP. Foto: dok PTPP.
Erick Thohir Tunjuk Novel Arsjad Jadi Dirut PTPP. Foto: dok PTPP.

Erick Thohir Tunjuk Novel Arsjad Jadi Dirut PTPP

Husen Miftahudin • 05 Juni 2020 10:00
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Novel Arsjad sebagai Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PTPP. Novel sebelumnya menjabat Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
 
Novel Arsyad menggantikan Direktur Utama PT PP sebelumnya, Lukman Hidayat. Pengangkatan Novel ini diputuskan melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 PT PP.
 
Dalam RUPST tersebut juga memutuskan untuk memilih kembali Andi Gani Nena Wea sebagai Presiden Komisaris. Ini merupakan periode keduanya menempati posisi tersebut.

"Saya bersyukur atas amanah yang diberikan pada saya. Apalagi ini untuk kedua kalinya," ujar Andi Gani di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2020.
 
Andi Gani juga dikenal sebagai pimpinan konfederasi buruh ASEAN dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang merupakan konfederasi buruh terbesar di Tanah Air.
 
PTPP merupakan BUMN konstruksi terkemuka di Tanah Air. Bidang usaha utama PT PP adalah pelaksana konstruksi bangunan gedung dan sipil, selain itu perusahaan ini juga mengerjakan bidang usaha terkait lainnya seperti manajemen gedung dan pengembangan properti.
 
Berikut susunan dewan komisaris perseroan yang baru:
 
Komisaris Utama/Independen: Andi Gani Nena Wea.
Komisaris: Sumardi.
Komisaris: Ernadhi Sudarmanto.
Komisaris: Hady Rahardian.
Komisaris: Loso Judijanto.
Komisaris Independen: Noor Rochmad.
 
Sementara, susunan dewan direksi perseroan PT PP yang baru adalah sebagai berikut:
 
Direktur Utama: Novel Arsjad.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Agus Purbianto.
Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management: Yulari Pramuraharjo.
Direktur Operasi I: Anton Satyo Hendriatmo.
Direktur Operasi ll: Mohamad Toha Fauzi.
Direktur Operasi lll: Eddy Herman Harun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan