Diskon ini berlaku untuk semua golongan kendaraan dan seluruh transaksi perjalanan menerus. Jadi, momen liburanmu bakal lebih ringan di kantong!
Tiga periode diskon tol
Menurut Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, stimulus potongan tarif ini dibagi dalam tiga periode selama 10 hari.- Libur Iduladha: 6–9 Juni 2025
- Awal Libur Sekolah: 27–29 Juni 2025
- Akhir Libur Sekolah: 11–13 Juli 2025
“Stimulus potongan tarif 20 persen yang diterapkan selama sepuluh hari akan dibagi ke dalam tiga periode,” ujar Rivan dilansir Antara, Rabu, 4 Juni 2025.
Baca juga: Balik Mudik Tanpa Macet? Pulang Lebih Awal, Hemat Waktu & Diskon Tol! |
Ini daftar ruas tol yang dapat diskon
Diskon berlaku di sepuluh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra. Cek daftarnya di bawah:Wilayah Trans Jawa:
- Tol Jakarta-Cikampek
- Tol Layang MBZ
- Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)
- Tol Batang-Semarang
- Tol Semarang Seksi ABC
- Tol Surabaya-Gempol
- Tol Gempol-Pandaan
- Tol Pandaan-Malang
Wilayah Trans Sumatra:
- Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera)
- Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT)
“Total ruas jalan tol yang mendapatkan diskon tarif mencapai sepuluh ruas tol yang tersebar di wilayah Trans Jawa dan Trans Sumatra,” imbuh Rivan.
Rute-rute favorit yang dapat potongan tarif
Kalau kamu berniat mudik atau liburan ke luar kota, pastikan masuk dari gerbang tol yang sesuai supaya diskonnya berlaku. Berikut beberapa rute utama yang dapat diskon:
- Cikampek Utama – Kalikangkung (via Palikanci, Batang–Semarang, Semarang ABC)
- Kalikangkung – Cikampek Utama (via Palikanci, Batang–Semarang, Jakarta-Cikampek & Elevated MBZ)
- Kejapanan Utama – Singosari (via Surabaya–Gempol, Gempol–Pandaan, Pandaan–Malang)
- Pangkalan Brandan – Sinaksak / Kisaran (via Belmera dan MKTT)
Syarat dapatkan diskon tarif tol
Diskon hanya berlaku untuk transaksi perjalanan menerus dengan uang elektronik. Jadi, pastikan saldomu cukup dan data kendaraan terbaca dengan benar.“Diskon tidak berlaku apabila transaksi dengan saldo Uang Elektronik tidak mencukupi atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan,” tegas Rivan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News