baca juga: Kemenkop Tetapkan KSP Indosurya Berstatus Pengawasan Khusus |
Dengan demikian, diperlukan pengaturan yang lebih membangun ekosistem koperasi di Tanah Air, seperti Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang antara lain akan mengatur koperasi dan lembaga keuangan mikro.
"Membangun ekosistem yang tidak hanya bicara tentang pengawasan koperasi, tetapi dibangun sebagai sebuah closed loop economic yang memang menjadi penahan kedua dari sistem ekonomi global. Kita butuh itu," ujar Ahmad, dikutip dari Antara, Selasa, 5 Juli 2022.
Jika perekonomian suatu negara hanya bergantung pada sistem internasional dan tak ada penahan dari dalam negeri seperti koperasi, menurut dia, ekonomi akan bisa anjlok begitu saja ketika ada guncangan krisis global. Ahmad pun mencontohkan salah satu negara yang berhasil menahan krisis dengan sistem koperasinya adalah Spanyol.
"Ketika Dana Moneter Internasional (IMF) mengatakan Spanyol ini negara gagal, rakyatnya tidak gagal karena sistem koperasi mereka berjalan cukup efektif dan mereka ada kepercayaan antara satu dengan yang lain. Perdagangan mereka juga berhasil berjalan tanpa menggunakan euro," ujarnya.
Menurut dia, sistem di Spanyol tersebut menjadi pelajaran bahwa untuk membangun ekonomi bangsa, tidak bisa semuanya dilepaskan kepada sistem global. Ekosistem di dalam negeri seperti koperasi juga sangat diperlukan. Oleh karena itu, pembangunan ekosistem koperasi yang lebih baik harus menjadi salah satu pilihan Indonesia dalam pembangunan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News