Golden visa diberikan untuk menarik para investor agar bisa tinggal lebih lama di Indonesia.
"Golden visa tidak hanya pada investor tapi orang-orang yang punya keahlian spesifikasi khusus. Pensiunan-pensiunan yang punya pendapatan tinggi," papar Bahlil, di Istana Kepresidenan dilansir Media Indonesia, Rabu, 31 Mei 2023.
Ia menyebut regulasi untuk Golden visa prosesnya sudah hampir selesai. Pemerintah, imbuhnya, tinggal melakukan perubahan sedikit pada aturan di tingkat peraturan pemerintah (PP) yang kini digodok oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: Menteri Bahlil Ajak Pengusaha Amerika Serikat Investasi ke Tanah Air |
"Menkumham yang mengerti perubahan aturan di mana. Kami dari sisi investasi sangat merespons ini secara positif, bagus sekali supaya ke depan orang mau masuk Indonesia jangan ngurus visa terus," katanya.
Ia mencontohkan, apabila ada investor dengan nilai investasi Rp30 hingga Rp40 miliar dapat mengajukan Golden visa dengan izin tinggal lebih lama. Misalnya, terang Bahlil, lima hingga sepuluh tahun.
"Formulasinya diatur (Direktorat Jenderal) imigrasi," ucapnya. Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan pemerintah akan segera menyediakan Golden visa. Tujuannya menarik talenta berkualitas di bidang digitalisasi, riset, kesehatan, maupun teknologi.
Melalui pemberian visa yang lebih lama, terang Sandi, diharapkan bisa menstimulasi datangnya investasi dan terbukanya lapangan kerja di Indonesia sehingga mendorong peningkatan ekonomi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News