Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani
Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani

Ini Skenario Pengusaha terhadap Karyawan Jika PPKM Darurat Terus Diperpanjang

Annisa ayu artanti • 21 Juli 2021 13:56
Jakarta: Pengusaha sudah menyiapkan beberapa skenario kebijakan terkait para pekerja jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat terus diperpanjang. Skenario tersebut mulai dari merumahkan karyawan hingga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
 
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengatakan secara gamblang akan melakukan pengurangan terhadap jumlah karyawannya. Pengusaha tekstil akan meniadakan perpanjangan kontrak bagi karyawan yang masih berstatus kontrak.
 
"Kalau dari asosiasi tekstil kalau sampai PPKM ini diperpanjang ini dampaknya sangat berat sekali, pasti efeknya karyawan kontrak ini mau tidak mau dengan berat hati pasti pengusaha akan kurangi atau putus karyawan kontrak dulu itu pasti yang saya pikir tidak dapat dihindari," katanya dalam diskusi virtual, Rabu, 21 Juli 2021.

Sedangkan Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tiga kebijakan.
 
Saat ini beberapa pengusaha pusat perbelanjaan mulai melakukan merumahkan karyawan dengan tetap digaji penuh. Jika PPKM terus diperpanjang pengusaha akan terus merumahkan karyawan dengan pembayaran gaji tidak penuh.
 
"Tahap kedua akan dilakukan jika PPKM darurat berkepanjangan tahap kedua adalah dirumahkan dengan gaji tidak dibayar penuh sebagian," ujarnya.
 
Selain itu, lanjut Alphonzus, para pengusaha pusat perbelanjaan juga telah menyiapkan opsi PHK jika PPKM berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Opsi pengurangan jumlah karyawan tersebut harus diambil karena beban pengusaha tetap besar dan tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh.
 
"Kemudian opsi terakhir adalah PHK, Tahapan-tahapan ini bergantung seberapa lama PPKM darurat berlangsung. Kami memang harap opsi ketiga terakhir PHK tidak terjadi," ungkapnya.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang pemberlakuan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Sebelumnya pada 20 Juli 2021, PPKM darurat direncanakan berakhir. Jokowi menjanjikan PPKM darurat akan dilonggarkan jika kasus covid-19 bisa terus menurun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan