Jakarta: Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pada kesempatan yang sama, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026. Kedua perwira tinggi TNI berpangkat jenderal bintang empat tersebut mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
Dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Maruli dan Tandyo mengucapkan sumpah untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Keduanya juga berjanji menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan lurus dan adil. Selain itu, mereka menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tanggung jawab jabatan dengan menjunjung tinggi etika serta ketentuan yang berlaku.
Dalam sumpah tersebut, kedua jenderal juga menegaskan komitmen untuk menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Komitmen itu menjadi bagian dari tanggung jawab mereka dalam mengemban jabatan baru di lingkungan TNI.
Pengangkatan Maruli dan Tandyo didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 105 dan 106 TNI Tahun 2026. Kedua keputusan tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan Wakil Panglima TNI yang merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil, serta pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2026 dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Melalui keputusan itu, Presiden memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dari jabatan Wakil Panglima TNI. Sementara itu, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak diberhentikan dari posisi Kepala Staf Angkatan Darat.
Pemerintah turut menyampaikan penghargaan atas pengabdian dan jasa keduanya selama menjalankan tugas sebelumnya. Pergantian jabatan tersebut kemudian ditandai dengan prosesi penanggalan dan penyematan tanda pangkat serta tanda jabatan baru oleh Presiden Prabowo.
Dengan pelantikan ini, Maruli mengemban tanggung jawab baru sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Adapun Tandyo melanjutkan pengabdiannya di jajaran pimpinan TNI Angkatan Darat dengan menjabat sebagai KSAD.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan