Pemerintah kembeli membagikan berbagai diskon tarif tol dan transportasi publik disiapkan untuk mendukung mobilitas, sekaligus meringankan biaya perjalanan.
Pemerintah kembeli membagikan berbagai diskon tarif tol dan transportasi publik disiapkan untuk mendukung mobilitas, sekaligus meringankan biaya perjalanan.

Sambut Libur Akhir Tahun, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Tol Nataru

Arif Wicaksono • 27 November 2025 14:22
Jakarta: Pemerintah kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). 
 
Berbagai diskon tarif tol dan transportasi publik disiapkan untuk mendukung mobilitas, sekaligus meringankan biaya perjalanan.
 
Baca juga: Hore! Tarif Tol Diskon hingga 20% saat Libur Nataru

Dikutip dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan diskon tarif tol diberikan antara 10 hingga 20 persen, berlaku pada tanggal 22, 23, dan 31 Desember 2025.
 
Dia menuturkan potongan tarif ini mencakup 26 ruas tol di seluruh Indonesia, mulai dari dua ruas di Jabodetabek, sembilan ruas tol Transjawa, tiga ruas tol Nonjawa, hingga 12 ruas tol Transsumatra. 

Dia menambahkan fasilitas diskon meluas hingga tersedia untuk berbagai moda transportasi, mulai dari angkutan darat, laut, udara, hingga layanan penyeberangan.

Diskon untuk angkutan laut, kereta, dan udara

Bagi masyarakat yang memilih transportasi laut, PT Pelabuhan Indonesia (Pelni) menyediakan diskon 20 persen untuk pembelian tiket pada periode 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Layanan penyeberangan PT ASDP juga menawarkan potongan harga serupa selama waktu yang sama.
 
Sementara itu, penumpang kereta api kelas ekonomi bisa menikmati diskon hingga 30 persen untuk keberangkatan mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
 
Bagi pengguna moda udara, pemerintah memberikan potongan harga sebesar 13 hingga 14 persen untuk penerbangan dengan tarif ekonomi dalam periode yang sama. Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan, “Diskon ini berlaku untuk semua penumpang dengan tarif ekonomi.
 
Pelaksanaan program diskon ini didasarkan pada SKB empat Menteri/Kepala Badan, yaitu Menhub, Menkeu, BP BUMN, dan BPI Danantara, yang diterbitkan pada 28 Oktober 2025. SKB tersebut menetapkan penugasan kepada BUMN transportasi untuk memberikan potongan tarif sebagai stimulus ekonomi selama libur Nataru.
 
Dengan program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat bepergian lebih nyaman dan efisien, sekaligus mendukung sektor transportasi dan pariwisata selama musim liburan akhir tahun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan