Ilustrasi penambahan daya mobil listrik - - Foto: MI/ Agus Mulyawan
Ilustrasi penambahan daya mobil listrik - - Foto: MI/ Agus Mulyawan

Sambut Insentif PPnBM, PLN Beri Diskon Tarif Isi Daya Mobil Listrik

Suci Sedya Utami • 22 September 2021 19:35
Jakarta: PT PLN (Persero) menyambut positif hadirnya insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021. Beleid yang diteken Presiden Joko Widodo ini bakal berlaku pada 16 Oktober 2021.
 
Melalui kebijakan baru ini, kendaraan bermotor dengan teknologi battery electric vehicles dan fuel cell electric vehicles akan dikenakan PPnBM 15 persen dengan dasar pengenaan pajak (DPP) nol persen dari harga jual.
 
Dengan DPP nol persen dari harga jual, maka kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) maupun kendaraan bermotor listrik murni berbahan bakar listrik akan dibebaskan dari PPnBM.
 
Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril memastikan kesiapan PLN memenuhi kebutuhan daya listrik pelanggan. Apalagi saat ini PLN memiliki cadangan daya sekitar 50 persen, dengan daya mampu listrik mencapai 57 Gigawatt (GW).
 
"Dengan adanya kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak," kata Bob dalam keterangan resmi, Rabu, 22 September 2021.
 
Untuk mendukung berkembangnya ekosistem kendaraan listrik, PLN memberikan insentif bagi para pemilik kendaraan listrik berupa diskon tarif 30 persen pada pemakaian malam hari.
 
"Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00," ujar Bob.
 
Perlu dipahami bahwa pola pengisian energi kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan bermesin bakar. Kendaraan listrik polanya menyerupai pola pengisian daya gawai, malam dicas untuk penggunaan di siang hari.
 
Dengan pola seperti itu, tentunya daya untuk mobil listrik sebagian besar akan diperoleh dari listrik rumah. Maka wajar jika PLN mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging.
 
Terlebih lagi, para pemilik Home Charging akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile. Bob menjelaskan melalui PLN Mobile, para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel.
 
Selain itu, kata Bob, PLN juga memberikan insentif tambah daya. Bagi para pemilik kendaraan bisa mendapatkan harga spesial sebesar Rp150.000 dengan tambah daya sampai 11.000 VA dan sebesar Rp 450.000 untuk tambah daya sampai 16.500 VA.
 
"Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang," ucap Bob
 
Tambah SPKLU
 
Bob menjelaskan, saat ini PLN sudah punya 46 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 33 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Hadirnya SPKLU akan memudahkan para pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya di tengah perjalanan jarak jauh.
 
"Kami sudah menyediakan 46 unit SPKLU yang bisa mendukung para pemilik kendaraan listrik. Ini wujud peran aktif kami untuk memberikan kemudahan yang harapannya bisa mendorong pertumbuhan kendaraan listrik lebih masif lagi," tambah Bob.
 
Untuk bisa mendorong SPKLU lebih banyak lagi, PLN tak sendiri. PLN membuka peluang untuk keterlibatan swasta dalam pengembangan SPKLU ke depan. Dalam waktu dekat, PLN akan meluncurkan website khusus pendaftaran waralaba SPKLU untuk mempermudah calon mitra yang ingin bergabung di bisnis ini.
 
PLN menargetkan akan membangun 67 unit SPKLU lagi yang tersebar di Indonesia sampai dengan akhir tahun ini. Sementara dalam Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 572 SPKLU pada 2021 dan mencapai 31 ribuan unit pada 2030.
 
Selain dua hal tersebut, untuk mendorong kendaraan listrik, PLN bergabung bersama MIND ID, Antam dan Pertamina dalam Indonesia Battery Corporation.
 
"Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia," jelas Bob.
 
(Des)



LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif