Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

UKM Bisa Manfaatkan Aplikasi untuk Pelaporan Pajak Secara Online

Eko Nordiansyah • 25 November 2022 05:20
Jakarta: Setiap akhir tahun, pelaku bisnis disibukkan oleh persiapan pelaporan pajak yang jatuh pada Januari hingga April di tahun berikutnya. Termasuk para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dengan penghasilan melampaui Rp500 juta setiap tahun yang harus membayar pajak 0,5 persen per April 2022.
 
Chief Operating Officer (COO) Mekari Anthony Kosasih mengatakan, saat mempersiapkan segala dokumen dan langkah-langkah untuk pelaporan pajak, UKM kerap menghadapi kendala akibat berbagai faktor, seperti terbatasnya sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan proses dengan seksama.
 
"Keterbatasan sumber daya semakin tajam dirasakan oleh UKM yang baru, termasuk bisnis-bisnis kecil yang lahir saat pandemi dan pascapandemi. Untungnya, di jaman serba teknologi, aplikasi pajak berbasis online hadir untuk mengotomatisasi pelaporan pajak sehingga prosesnya menjadi mudah dan cepat," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 November 2022. 

Mekari adalah perusahaan teknologi yang menyediakan rangkaian solusi digital untuk UKM dan perusahaan besar. Salah satu solusinya adalah Mekari Klikpajak, penyedia jasa aplikasi pajak (PJAP) yang resmi terhubung ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
 
Anthony membagikan tips bagaimana UKM bisa menggunakan aplikasi pajak untuk memperlancar proses persiapan pelaporan pajak. Pertama, dengan membuka akun menggunakan aplikasi pajak dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.
 
Kedua, pelaku UKM bisa memanfaatkan dasbor untuk memantau bisnisnya. Halaman dasbor ini memungkinkan UKM untuk menyatukan data keuangan perusahaan kedalamnya sehingga mengingtegrasikan data pajak dan keuangan di satu tempat.
 
Ketiga, otomasi pelaporan untuk tingkatkan akurasi melalui aplikasi pajak demi mengurangi human error. Terakhir, pelaku UKM juga bisa menyiapkan laporan secara kolaboratif dengan memanfaatkan fitur multi-user yang ada di aplikasi pajak.
 
Baca juga: Pertumbuhan Realisasi Investasi Diharapkan Pacu Pengembangan UKM

 
Anthony menambahkan, otomatisasi pembayaran dan pelaporan yang dihadirkan oleh aplikasi pajak mendorong UKM untuk semakin taat memenuhi kewajiban sebagai badan usaha. Hal ini tentu tidak hanya positif bagi perekonomian tetapi juga bagi pelaku UKM sendiri.
 
"Kepatuhan membayar pajak tidak saja baik bagi pemulihan ekonomi dan pembangunan Indonesia, namun juga UKM itu sendiri. UKM yang taat memenuhi kewajiban pajaknya akan terbebas dari sanksi di kemudian hari, sehingga UKM bisa menjalankan dan menumbuhkan bisnis bebas dari hambatan," ujar Anthony.
 
Mekari memiliki komitmen membantu bisnis bertumbuh melalui solusi digital yang mendukung kepatuhan (compliance) pada peraturan yang berlaku. Selain Mekari Klikpajak, Mekari juga menghadirkan Mekari Jurnal sebagai sistem akuntansi online.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan