Berdasarkan keterangan resmi dari KAI yang dilansir pada Rabu, 2 September 2026, tahap awal rencana ini dimulai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Rencana Pengembangan Perkeretaapian di Provinsi Bali oleh Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin, Gubernur Bali Wayan Koster, dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada Selasa, 1 September 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi ketiga pihak untuk melakukan kajian sekaligus koordinasi sebelum menentukan bentuk pengembangan perkeretaapian yang paling sesuai.
“Melalui kesepakatan ini, kami bersama pemerintah daerah mulai mempelajari bagaimana perkeretaapian dapat menjadi bagian dari pengembangan sistem transportasi Bali,” ujar Bobby.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidi, mengatakan perkembangan ekonomi, pariwisata, serta mobilitas masyarakat menjadi pertimbangan penting dalam melihat kebutuhan transportasi Bali ke depan.
“Perkembangan ekonomi dan aktivitas pariwisata Bali perlu diikuti dengan perencanaan transportasi yang mampu menjawab kebutuhan mobilitas ke depan,” kata Bobby.
| Baca Juga:
Catat! Mulai 1 Oktober 2026, Argo Muria, Sindoro, dan Merbabu Jadi KA Muria |
Jumlah Turis dan Aktivitas Ekonomi Bali Terus Bergerak
Kebutuhan kajian tersebut tidak muncul tanpa alasan. Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, ekonomi Bali pada Triwulan II-2026 tumbuh 5,78 persen secara tahunan dengan PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp89,27 triliun. Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar dengan porsi 21,91 persen.Dari sisi pariwisata, wisatawan mancanegara yang datang langsung ke Bali pada Juni 2026 mencapai 605.013 kunjungan, naik 4,63 persen dibandingkan Mei yang mencapai 578.251 kunjungan. Pada periode yang sama, penumpang penerbangan internasional yang berangkat dari Bali mencapai 650.838 orang, sementara penumpang domestik mencapai 329.891 orang.
Meski kesepakatan sudah ditandatangani, bukan berarti pembangunan kereta api di Bali langsung dimulai. KAI dan pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan inventarisasi data dan informasi, menyusun kajian kelayakan dan/atau Detail Engineering Design (DED), mengkaji integrasi antarmoda, serta menyiapkan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Kajian juga akan melibatkan kementerian/lembaga, badan usaha, dan pemangku kepentingan terkait.
“Setiap tahap akan disiapkan secara cermat, prudent, dan sesuai regulasi agar rencana yang dihasilkan feasible serta memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat dan pengembangan wilayah Bali,” tutur Bobby. (Wisa Irena Br Sitepu)