Coca-Cola dan Serikat Pekerja menandatangani Perjanjian Kerja Bersama. Foto: Coca-Cola..
Coca-Cola dan Serikat Pekerja menandatangani Perjanjian Kerja Bersama. Foto: Coca-Cola..

Penuhi Hak dan Kewajiban, Coca-Cola Teken Perjanjian Kerja dengan Serikat Pekerja

Ade Hapsari Lestarini • 05 April 2024 14:20
Jakarta: Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 2024-2026, di Pabrik Bekasi 1 CCEP Indonesia, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
 
Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban perusahaan dan karyawan secara adil dengan menerapkan perundang-undangan Republik Indonesia serta kebijakan Hak Asasi Manusia.
 
Melalui penandatanganan PKB ini, CCEP Indonesia berkomitmen untuk terus melindungi kesejahteraan karyawan dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia melalui penyediaan pekerjaan, memberikan layanan kesehatan dan sosial yang memadai, serta membangun ruang kerja yang beragam dan inklusif.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Indah Anggoro Putri. Prosesi penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Presiden Direktur CCEP Indonesia Xavi Selga bersama perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang ada di lingkungan perusahaan.
 
Indah Anggoro Putri berharap momentum penting penandatanganan PKB ini dapat menjadi komitmen bersama dalam rangka mewujudkan kemitraan yang baik antara manajemen dengan Serikat Pekerja di CCEP Indonesia. Dengan begitu, harapan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara.
 
 
Baca juga: Coca Cola Perkuat Komitmen Energi Terbarukan dengan PLN
 

Hubungan industrial


"Hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha sekaligus dapat mendorong peningkatan investasi, membuka lapangan pekerjaan, serta meningkatkan kehidupan yang layak dan baik bagi para pekerja beserta keluarganya. Saya mengapresiasi kepada pengusaha serta serikat pekerja karena telah berhasil menyatukan dua kepentingan yang berbeda untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan kemitraan yang baik di antara manajemen dengan serikat pekerja," ujar Putri, dalam keterangan tertulis, Jumat, 5 April 2024.
 
Sebagai perusahaan produsen dan distributor merek minuman, CCEP Indonesia berupaya untuk terus menjunjung tinggi keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, pengembangan kapabilitas karyawan, kesejahteraan karyawan, keragaman, kesetaraan serta lingkungan kerja yang bebas praktik diskriminasi. Perusahaan percaya kekuatan bisnis dan fokus terletak pada pengelolaan jangka panjang yang berkelanjutan, yang dapat terjadi melalui kerja keras dan dedikasi para karyawan.
 
"Penandatanganan perjanjian ini mencerminkan lebih dari sekadar formalisasi komitmen, tetapi juga merupakan dedikasi kita terhadap tempat kerja yang mengedepankan pertumbuhan, keselamatan, dan keadilan bagi semua. PKB ini menandai langkah penting untuk memupuk budaya yang berakar pada rasa saling menghormati dan peningkatan berkelanjutan," ujar Xavi.
 
Xavi menambahkan, penandatanganan PKB ini juga merupakan penegasan pada komitmen terhadap pertumbuhan CCEP Indonesia sekaligus memajukan visi nasional dalam menciptakan tenaga kerja yang terampil dan kompetitif.
 
Sadar akan pentingnya peran karyawan dalam pertumbuhan perusahaan, CCEP Indonesia terus berfokus pada peningkatan kapasitas, kompetensi, keterampilan, dan kepemimpinan dari semua fungsi lini di perusahaan. Perusahaan berkomitmen secara berkelanjutan untuk mengembangkan program pengembangan kapabilitas sumber daya manusia melalui program-program pengembangan karyawan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan