Tahun ini, Bank Indonesia (BI) meningkatkan batas maksimal penukaran uang tunai dari Rp4 juta menjadi Rp4,3 juta per orang dalam program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025.
Melansir Antara, Sabtu, 22 Februari 2025, Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, mengatakan bahwa peningkatan batas penukaran ini dilakukan untuk memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat di momen Lebaran.
BI gelar penukaran uang di 4.000 Lokasi
Doni juga menjelaskan, Bank Indonesia telah menyiapkan Rp180,9 triliun untuk mendukung penukaran uang baru selama Ramadan dan Idul Fitri 2025.Sebanyak 4.000 lokasi akan memfasilitasi penukaran uang. Adapun 1200 diantaranya merupakan fasilitas penukaran uang yang dikelola langsung oleh BI, sedangkan sisanya bekerja sama dengan perbankan.
Baca juga: Mau Tukar Uang Baru untuk Lebaran? Ini Syarat dan Caranya! |
Adapun layanan penukaran uang tersedia dalam tiga jenis:
Penukaran uang keliling reguler – BI akan mendatangi tempat-tempat strategis seperti masjid dan tempat ibadah.
Penukaran bersama perbankan – Bisa dilakukan di kantor-kantor bank yang berpartisipasi dalam program ini.
Penukaran uang tematik – Diselenggarakan di lokasi tertentu untuk meramaikan suasana Ramadan dan Lebaran.
Untuk menghindari antrean, Doni menuturkan bahwa program penukaran uang tahun ini akan memanfaatkan platform online pintar.bi.go.id.
Masyarakat tidak bisa menukarkan uang dengan langsung datang ke lokasi penukaran tanpa mendaftar di platform tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News