Kawasan rekreasi Ancol - - Foto: Medcom
Kawasan rekreasi Ancol - - Foto: Medcom

Jakarta Rem Darurat, Kawasan Rekreasi Ancol Kembali Ditutup

Annisa ayu artanti • 10 September 2020 18:52
Jakarta: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk akan menutup kembali semua tempat hiburan yang berada di kawasan Ancol. Hal ini menyusul keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menarik rem darurat covid-19.
 
"Sesuai dengan informasi terbaru dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahwa akan diberlakukan kembali masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai 14 September 2020 dan akan ada penutupan kembali tempat hiburan selama masa PSBB yang salah satunya adalah kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol," kata Dept. Head Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol Rika Lestari kepada Medcom.id, Kamis, 10 September 2020.
 
Rika menjelaskan pihaknya akan melaksanakan arahan PSBB total tersebut guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang terus meningkat. Meski demikian, seluruh pengunjung Taman Impian Jaya Ancol yang telah melakukan pembelian tiket secara daring masih dapat memasuki kawasan tersebut hingga Minggu, 13 September 2020.
 
"Namun demikian, bagi pengunjung yang belum dapat menggunakan tiket sampai tanggal tersebut maka masa berlaku tiket dapat digunakan sampai dengan 30 Juni 2021, dengan sistem reservasi terlebih dahulu," ucapnya.


Selain itu, bagi pengunjung yang memiliki Annual Pass (Ancol, Dunia Fantasi, Sea Eorld Ancol, dan Ocean Dream Samudra), masa aktifnya akan dibekukan dan pengunjung akan mendapatkan perpanjangan.
 
"Masa periode sesuai dengan jumlah hari pembatasan wilayah dan usia serta jumlah hari Ancol tutup mulai 14 September 2020," tukasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan