Mantan Penasihat Umum Lembaga Pengembangan Internasional Amerika Serikat (AS) John Gardner mengatakan selama ini regulasi investasi di Indonesia belum mendukung bagi masuknya perusahaan AS.
"Regulasi di Indonesia tidak mendukung perusahaan-perusahaan AS untuk berinvestasi di Indonesia," kata Gardner dalam sebuah webinar, Rabu, 5 Agustus 2020.
Ia menambahkan regulasi investasi di tingkat daerah juga kurang bersahabat dengan investor asing. Karena itu, ia mendukung kebijakan pemerintah untuk memangkas berbagai regulasi investasi melalui Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.
"RUU Omnibus Law memangkas sekitar 1.200 pasal, ini penting untuk terus mendorong reformasi lebih lanjut," tambah dia.
Di sisi lain, peringkat kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB) Indonesia masih jauh di bawah Malaysia dan Vietnam. Padahal peringkat tersebut cukup penting dalam menggaet minat investor luar negeri.
"Menaikkan peringkat Indonesia secara global dalam EODB akan menjadi sinyal kuat bagi investor asing. Dan saya sarankan Indonesia harus bergerak sangat agresif dalam hal ini," tukas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News