Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Foto: dok Jasa Raharja.
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. Foto: dok Jasa Raharja.

Jasa Raharja Tanggung Biaya Perawatan Korban Minibus yang Terjun ke Laut

Husen Miftahudin • 27 Desember 2022 19:08
Jakarta: Jasa Raharja menanggung biaya perawatan seluruh korban kendaraan jenis minibus yang terjatuh ke laut saat proses muat di side ramp dermaga 2 Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten.
 
Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, seluruh korban yang berada dalam kendaraan tersebut terjamin oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
 
"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, kami menjamin biaya perawatan korban di rumah sakit sampai dengan maksimal Rp20 juta," ujar Dewi dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Desember 2022.

Dewi menyampaikan, sesaat setelah mendapat informasi kecelakaan dari pihak ASDP, Jasa Raharja langsung merespons dengan melakukan pendataan korban dan memberikan jaminan perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
 
"Sebagai informasi, sesuai ketentuan yang ada, Jasa Raharja menjamin seluruh penumpang kapal penyeberangan ferry ASDP, mulai naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan," ujarnya.
 
Insiden kendaraan yang terjatuh ke laut, terjadi saat KMP Shalem tengah melakukan proses pemuatan. Ketika itu, terjadi pergerakan kapal sehingga kendaraan yang tepat berada di lidah side ramp terjatuh ke laut.
 
Baca juga: Selain Santunan, Jasa Raharja Fokus Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas

 
Sesaat setelah kejadian, pihak ASDP bersama dengan Basarnas serta Polairud, langsung melakukan evakuasi dan berhasil menyelamatkan dua orang penumpang beserta kendaraan tersebut. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
 
Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) M Yusuf Hadi turut menyampaikan keprihatinan kepada para korban yang telah dievakuasi selamat oleh tim gabungan. Dengan perawatan yang diberikan rumah sakit, diharapkan dapat segera pulih.
 
"ASDP berkomitmen terhadap aspek keselamatan. Kami mohon maaf atas kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, kami akan terus berupaya memperbaiki dan terus meningkatkan kualitas layanan ASDP kepada pengguna jasa," tutur Yusuf.
 
Untuk meringankan beban korban, ASDP turut menyerahkan bantuan santunan kepada korban senilai Rp20 juta. ASDP kembali mengingatkan kepada pengguna jasa yang membeli tiket online Ferizy, agar mengisi daftar penumpang yang berada di dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya.
 
"Data ini penting untuk manifes, di mana terdapat hak asuransi setiap penumpang," pungkasnya.
 
*Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id*
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan