Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam 11th Government Procurement Forum & Expo (GPFE) 2026 yang berlangsung di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada 5-7 Agustus 2026.
Forum tersebut mempertemukan pemerintah sebagai pengguna barang dan jasa dengan pelaku usaha sebagai penyedia. Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi untuk mendorong ekosistem pengadaan pemerintah yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam forum tersebut, Peruri turut mengambil peran dengan memperkenalkan kapabilitas layanan digital sekaligus memberikan perspektif mengenai pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses pemerintahan.
Head of Marketing and Performance Insight Department Peruri Fiandy Fathoni mengatakan transformasi digital pemerintahan perlu diawali dengan pemahaman terhadap kebutuhan pengguna dan proses bisnis.
"Transformasi digital pemerintahan perlu dibangun berdasarkan kebutuhan yang jelas serta solusi yang tepat guna. Teknologi juga diharapkan mampu menghadirkan kemudahan yang dapat memperkuat kepercayaan, agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh pemerintah, industri dan seluruh warga negara," ujar Fiandy dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Agustus 2026.
Tak sekadar digitalisasi
Menurut Peruri, transformasi digital tidak cukup hanya dengan mengubah proses manual menjadi sistem digital. Teknologi perlu dirancang untuk menjawab kebutuhan layanan dan meningkatkan efektivitas proses pemerintahan.Pendekatan tersebut sejalan dengan peran Peruri sebagai GovTech Indonesia dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Implementasi tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Dalam menjalankan peran tersebut, Peruri mengembangkan ekosistem layanan digital yang mencakup keterpaduan akses, identitas, data, serta kebutuhan operasional pemerintahan.
Pengembangan layanan digital tersebut juga diarahkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik berbasis identitas digital sekaligus mendukung pengelolaan dokumen secara lebih terintegrasi.
Kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha
GPFE 2026 menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan pemerintah dan pelaku usaha dalam membahas perkembangan pengadaan barang dan jasa pemerintah.Penyelenggaraan forum tersebut didukung sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian UMKM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui forum tersebut, pengembangan teknologi dalam pengadaan pemerintah diharapkan tidak hanya berorientasi pada efisiensi proses, tetapi juga memperhatikan keamanan, keterpaduan sistem dan kebutuhan masyarakat.
Peruri menilai kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital pemerintahan yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda