Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, obligor/debitur Era Persada hadir langsung untuk memenuhi panggilan Satgas BLBI.
"Obligor/debitur a?as n?ma Era Persada hadir. Jumlah utang Rp130.570.056.944,80," kata dia kepada wartawan, Jumat, 24 September 2021.
Sementara untuk obligor/debitur atas nama Suyanto Gondokusumo juga memenuhi panggilan Satgas BLBI, namun dengan diwakili oleh kuasa hukumnya. Adapun jumlah utangnya kepada negara mencapai Rp904.479.755.635,85.
"Masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Satgas BLBI untuk membantu pengurusan penyelesaian hak tagih negara," ungkapnya.
Sejak Senin, 20 September lalu hingga Kamis, 23 September kemarin, Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan kepada lima obligor/debitur eks kasus BLBI. Dari sejumlah pihak yang dipanggil ada yang datang langsung maupun diwakili kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News