Ilustrasi panen jagung - - Foto: MI/ Bagus Suryo
Ilustrasi panen jagung - - Foto: MI/ Bagus Suryo

Harga Melambung, Bulog Ditugaskan Pasok 30 Ribu Ton Jagung ke Peternak

Antara • 30 September 2021 14:16
Jakarta: Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk memasok 30 ribu ton jagung pakan kepada peternak rakyat lantaran lantaran tingginya harga di pasaran. Jagung pakan ini harus dijual sesuai dengan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yaitu Rp4.500 per kilogram (kg).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan  mengatakan tugas tersebut dilakukan oleh Bulog dengan mekanisme Cadangan Stabilitas Harga Pangan (CSHP).
 
Hal tersebut sebagai langkah intervensi pemerintah terhadap fluktuasi harga jagung di pasaran yang jauh melebihi HAP sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
 
Mekanisme ini sama halnya dengan intervensi pemerintah dalam stabilisasi harga beras di pasaran yang biasa dilakukan oleh Bulog ketika harganya mulai menanjak naik. Yang membuat perbedaan, kata dia, adalah Bulog memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang siap segera digelontorkan untuk menstabilkan harga di pasaran, sementara untuk jagung belum memiliki cadangan.


"Bulog tidak ada cadangan jagung pemerintah, sehingga begitu ditugaskan intervensi ke peternak seharga Rp4.500 per kg, Bulog harus cari-cari dulu," ujar Oke dalam diskusi daring, Kamis, 30 September 2021.
 
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Isy Karim mengungkapkan langkah yang diambil pemerintah untuk memasok jagung ke peternak rakyat dengan menyerap jagung dari petani lokal.
 
Pemerintah tidak mengambil opsi impor jagung karena harga per kg lebih dari Rp5.000, tidak lebih murah dari harga penjualan ke peternak rakyat sebesar Rp4.500 per kg. Oleh karena itu pemerintah lebih memilih untuk membeli jagung petani dalam negeri, meskipun harga di pasaran juga sudah tinggi.
 
Selisih dari pembelian jagung oleh Bulog dari petani dalam negeri yang berkisar antara Rp5.000 hingga Rp6.000 per kg dengan penjualan ke peternak rakyat Rp4.500 per kg, akan diganti oleh Kemendag dalam rangka pengendalian stabilitas harga pangan skema CSHP.
 
Pengadaan jagung pakan seharga Rp4.500 per kg tersebut hanya akan diberikan pada peternak rakyat karena menjadi pihak yang paling merugi dengan kenaikan harga jagung saat ini.
 
"Di dalam penugasan itu, agar sasarannya tepat, Kementerian Pertanian dalam hal ini melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menetapkan peternak yang layak menerima," kata Isy Karim.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan