Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. FOTO: MI/SUSANTO
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. FOTO: MI/SUSANTO

Menhub Minta Dewas BLU Kawal Peningkatan Kinerja Keuangan dan Layanan

Antara • 13 April 2022 07:44
Jakarta: Menteri Perhubungan (Menhub) Budi K Sumadi meminta Dewan Pengawas Badan Layanan Umum (Dewas BLU) mengawal pengelolaan keuangan dan pelayanan dari satuan kerja BLU yang ada di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal itu penting agar kinerjanya semakin meningkat.
 
Ia mengatakan itu saat memberikan pembekalan kepada para ketua dan anggota Dewas BLU Kementerian Perhubungan yang telah dikukuhkan, di Jakarta. "Jika pengawasan ini dilakukan dengan baik, harapan kita untuk mewujudkan BLU yang profesional melayani, berjiwa korporasi, produktif, dan inovatif, bisa tercapai,” kata dia, dilansir dari Antara, Rabu, 13 April 2022.
 
Dirinya mengatakan, peran Dewas BLU sangat diperlukan agar target indikator kinerja utama dari pengelolaan BLU yang telah ditetapkan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan dapat tercapai.

Untuk itu, dia meminta, Dewas BLU harus lebih berkontribusi aktif dalam melaksanakan pengawasan sebagai check and balance, terhadap pengelolaan BLU di lingkungan Kementerian Perhubungan.
 
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU maka landasan tugas-tugas, kewajiban, wewenang dan larangan Dewan Pengawas harus dipenuhi dan dipatuhi.
 
Sejumlah tugas dan kewajiban dari Dewas BLU yang menjadi indikator kinerja utama yaitu: memberikan pendapat dan saran secara tertulis kepada Menhub, Menkeu, dan Pejabat Pengelola BLU, mengenai rencana bisnis dan anggaran yang disusun pejabat pengelola BLU; dan melaporkan kepada Menhub dan Menkeu dalam hal terjadi gejala menurunnya kinerja BLU dan/atau penyimpangan atas ketentuan perundang-undangan.
 
Tugas selanjutnya yakni: menyampaikan program kerja setiap tahun dan laporan pelaksanaan tugas Dewas BLU yang telah dilakukan kepada Menhub dan Menkeu paling sedikit dua kali dalam satu tahun; dan menetapkan setiap keputusan Dewas BLU melalui rapat Dewan Pengawas yang diputuskan secara musyawarah untuk mufakat dan bersifat kolektif dan kolegial.
 
Direktur Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto yang turut hadir secara daring menyampaikan, beberapa kewajiban dan peran dewan pengawas BLU antara lain adalah mengambil keputusan yang efektif, tepat, cepat, dan independen, serta memastikan tata kelola diterapkan secara efektif dan berkelanjutan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan