Rumah susun di IKN Nusantara. Foto: Dokumen Kementerian PUPR
Rumah susun di IKN Nusantara. Foto: Dokumen Kementerian PUPR

Pemerintah Buka Skema KPBU untuk Pembangunan Hunian ASN di IKN Nusantara

Antara • 13 September 2023 14:20
Jakarta: Pembangunan hunian bagi Aparatur Sipil Negara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur akan dilakukan melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU.
 
"Saat ini, peluang yang paling besar di IKN adalah sektor perumahan. KPBU yang paling dibutuhkan sekarang adalah hunian untuk ASN di IKN Nusantara," ujar Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)  Agung Wicaksono dalam acara Sewindu Proyek Strategis Nasional di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 13 September 2023.
 
Agung mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah membangun 47 tower rusun untuk ASN di IKN Nusantara dengan menggunakan skema dana APBN.
 
Baca juga: Tak Hanya Smart City, IKN Juga Padukan Tiga Konsep Perkotaan

Skema KPBU

Selain melalui APBN, pembangunan hunian ASN di IKN Nusantara dibuka juga melalui skema KPBU.

"Kita masih membutuhkan banyak investasi dari swasta dalam pembangunan hunian ASN di IKN. Kami dari aspek investasi memprioritaskan KPBU untuk hunian yang bersifat prakarsa dari pihak swasta atau unsolicited," ucap Agung.
 
Saat ini, lanjut Agung, terdapat 10 pemrakarsa dari investor swasta untuk pembangunan hunian ASN di IKN Nusantara.
 
Kesepuluh pemrakarsa tersebut merupakan investor domestik dan internasional, seperti Malaysia, konsorsium Tiongkok dan Indonesia, dan Korea Selatan.
 
Adapun, hunian ASN yang dibangun di IKN Nusantara bisa berupa rumah tapak dan rusun dengan kategorinya telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan