Tidak hanya sebagai alat bantu melihat, Dirda Muthi Kemala Latjuba yang mendirikan perusahaan bernama Pink Rabbit ini mengungkapkan, softlens dinilai lebih praktis dan dapat menunjang aktivitas penggunanya. Namun, selain alasan medis, tak sedikit juga orang yang menggunakan softlens untuk alasan estetika.
Perusahaan yang didirikan pada 2018 itu sudah melalui banyak hal termasuk mencari pabrik yang tepat untuk produknya. Akhirnya, pilihan hatinya jatuh di Korea Selatan. Dirda mengatakan softlens yang diproduksi di Korea Selatan ini dapat dijamin kualitasnya. Bahkan, dirinya berkomitmen untuk memberikan softlens yang mengutamakan kenyamanan dan kecantikan.
Awalnya, Dirdra bekerja sebagai software engineer. Kala itu, ia sudah menjual lensa kontak secara dropship pada 2014. Namun pada 207, dirinya memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya dan fokus mengembangkan bisnis. Hal itu karena ia sudah kewalahan mengatur waktu jika menjalankan dua pekerjaan sekaligus.
Baca: 8 Kiat Finansial Sehat di Tahun Kelinci Air |
Sedangkan modal awal yang dimiliki untuk memulai usaha itu sekitar Rp200 juta. Namun, dengan kepiawaian yang dimiliki Dirda, kini pendapatan yang dihasilkan per bulan kurang lebih mencapai Rp1,5 miliar. Guna memacu bisnis lebih baik lagi maka kedepannya pihaknya akan fokus pada penjualan secara offline.
"Setelah di Tebet, kami berencana membuka booth di beberapa tempat di Jabodetabek dan membuka distributor di kota-kota besar di Indonesia untuk lebih mendekatkan dengan anak muda yang menjadi target market kami," kata Dirda, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 20 Januari 2023.
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan softlens yang berkualitas dan dapat menunjang aktivitas harian, tambahnya, Pink Rabbit Lens menawarkan produk softlens dengan kualitas tinggi yang tidak hanya membuat penggunanya merasa nyaman tapi juga menambah rasa percaya diri.
"Kami harap ini akan memuaskan, memberikan rasa percaya diri, dan membuat bangga saat memakainya," kata Dirda.
Lebih lanjut, Dirda menjamin produknya aman karena telah mengantongi izin edar dari Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) sejak 2019. Softlens Rabbit Pink Lens terdaftar dengan nomor edar Kemenkes RI AKL 21204913599 dengan kategori peralatan mata.
"Izin edar ini menjadi bukti bahwa produk kami aman dan terdaftar sebagai produk yang legal untuk dijual kepada konsumen," pungkas Dirda.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News