Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan menyiapkan perangkat hukum untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas yang tetap berkomitmen dalam pengendalian emisi karbon.
Menurut Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi, industri hulu migas masih memegang peranan penting bagi ketahanan energi di Indonesia meskipun energi baru dan terbarukan atau energi bersih sangat gencar digencarkan saat ini.
Ia menyebutkan dalam bauran energi sampai 2050, energi dari migas berkontribusi mengisi sekitar 40 persen lebih kebutuhan energi nasional.
"Melihat masih besarnya kontribusi hulu migas, maka dipandang perlu untuk menyiapkan perangkat hukum agar industri hulu migas tidak hanya fokus terhadap dampak pada lingkungan tetapi juga terhadap peningkatan investasi dan finansial,” ujar Didik dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Maret 2022.
Ia menjelaskan program pengendalian emisi karbon tidak dapat dilihat semata-mata dari sudut pandang lingkungan, tetapi juga dari sudut pandang ketahanan dan kemandirian energi, ekonomi, dan tentunya manfaat bagi Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut menjadi penting karena hulu migas juga memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.
“Supaya terjadi keseimbangan antara pengendalian emisi karbon dan pemenuhan target lifting nasional,” ujarnya.
Didik berharap agar kegiatan hulu migas dalam mendukung pengendalian emisi karbon dapat tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk Indonesia, ramah investasi, dan mampu menciptakan peluang-peluang investasi baru dengan konsep energi bersih.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan