Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, skema power wheeling akan membuat pembangkit swasta bebas menjual listrik langsung kepada konsumen di mana pun, melalui jaringan transmisi dan distribusi PT PLN (Persero).
"Sedangkan PLN hanya mendapatkan toll fee (biaya angkut) saja," kata Gunhar di Jakarta, Minggu, 15 Januari 2023.
Ia pun menolak skema power wheeling masuk di dalam RUU EBT yang dibahas Komisi VII DPR RI bersama pemerintah. Menurutnya, dengan skema itu akan sangat berbau liberalisasi PLN dan hanya akan menguntungkan pembangkit swasta.
Menurut politisi PDIP itu, jika skema power wheeling dimasukkan dalam pembahasan RUU EBT, maka akan menimbulkan sejumlah kerugian keuangan negara. Sebab, PLN akan wajib membeli listrik yang diproduksi pembangkit swasta, walau dalam kondisi over supply.
"PLN harus menanggung beban Take or Pay (ToP) jika listrik yang disediakan swasta tidak terserap atau over supply. Di mana setiap tambahan pembangkit sebesar 1 GW akan mengakibatkan tambahan beban ToP rata-rata sebesar Rp2,99 triliun," ungkap Gunhar.
Baca juga: Tenang! PLN Pastikan Listrik Aman Sambut FIFA World Cup U20 |
Gunhar mengungkapkan, beban terhadap keuangan negara tersebut akan mengurangi kemampuan untuk mengaliri listrik ke berbagai wilayah terpencil yang saat ini belum terjangkau listrik.
"Saat ini yang sangat prioritas dibutuhkan rakyat adalah mengaliri listrik ke daerah terpencil, serta kondisi over supply listrik yang biayanya ditanggung negara, bukan skema power wheeling," katanya.
Gunhar melanjutkan, jika klausul tersebut diloloskan maka sejatinya melanggar Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan juga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait unbundling yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) karena bertentangan dengan UUD 1945.
"Power wheeling pada dasarnya bentuk liberalisasi PLN, bertentangan dengan UUD 1945 yang mengamanatkan kekayaan negara harus dimanfaatkan sebesar besarnya untuk masyarakat. Sehingga aset pemerintah berupa transmisi dan jaringan distribusi sejatinya tidak bisa dikomersialisasikan," tutup Gunhar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News