Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Foto: MI/Sumaryanto
Maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Foto: MI/Sumaryanto

Ajukan Proposal Damai, Ini Jadwal PKPU Sementara Garuda Indonesia

Desi Angriani • 20 Desember 2021 12:59
Jakarta: PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tengah menyiapkan proposal perdamaian kepada para kreditur dan lessor dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
 
Total utang maskapai pelat merah ini mencapai USD9,8 miliar atau sekitar Rp140,14 triliun dengan total 800 pihak kreditur.
 
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan opsi mekanisme yang sedang didiskusikan antara lain melalui penerbitan zero coupon bond, surat utang maupun penerbitan saham baru.

"Kita siapkan opsi kupon atau penerbitan saham baru, tidak terbatas juga dengan dilakukan perpanjangan kewajiban dan tidak terbatas pada ketentuan pasar modal," katanya dalam Public Expose secara virtual, Senin, 20 Desember 2021.

Berikut jadwal pelaksanaan PKPU sementara Garuda Indonesia:

  1. Jadwal rapat kreditur pertama (21 Desember 2021).
  2. Batas akhir pengajuan tagihan bag kreditur (21 Desember 2022).
  3. Rapat kreditur untuk verifikasi pajak dan pencocokan piutang (19 Januari 2022).
  4. Rapat pembahasan rencana perdamaian sekaligus rapat pemungutan voting atas proposal perdamaian atau usulan perpanjangan PKPU (20 Januari 2022).
  5. Sidang permusyawaratan majelis hakim pemutus perkara (21 Januari 2022).

"Jadwal PKPU besok, dalam rapat kreditur pertama ini kami berharap mereka datang dan mendengarkan," imbuhnya.
 
Pada 9 Desember 2021, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PKPU sementara terhadap Garuda Indonesia yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo. Garuda tidak membayar kewajibannya sebesar Rp4,158 miliar hingga jatuh tempo pada 14 Juli 2021 kepada salah satu krediturnya tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan