Ilustrasi PNS. Foto: MI-Ramdani
Ilustrasi PNS. Foto: MI-Ramdani

ASN Kloter Pertama yang Pindah ke IKN akan Dapat Insentif Pionir

Annisa ayu artanti • 25 Februari 2024 10:24
Jakarta: Pemerintah akan memberikan insentif berupa tunjangan pionir untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan kloter pertama pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah mengusulkan insentif tersebut yang nantinya akan dibahas pekan depan.
 
Seperti diketahui, pemerintah terus memperdalam skenario pemindahan ASN ke IKN. Sebab, strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional menuju smart government.
 
"Untuk kloter pertama pemindahan antara Juli-Agustus 2024, pihaknya mengusulkan terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir," kata dia dalam laman Menpan-RB, Minggu, 25 Februari 2024.
 
Baca juga: ASN Mulai Kerja di IKN Oktober 2024

Bentuk apresiasi ke pegawai ASN

Pemberian insentif itu sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
 
Anas juga menyampaikan, dalam pemindahan K/L ke IKN pemerintah telah melakukan pendefinisian peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L terhadap negara, daya saing, dan kemandirian ekonomi.
 
Selain itu dilakukan identifikasi peran dan fungsi K/L sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan.
 
ASN yang pindah ditetapkan kriteria kompetensi diantaranya harus menguasai literasi (digital literacy), multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ANN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan