"Pemeriksaan uuntuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 Desember 2020.
Kejagung menyelidiki dugaan korupsi saat meneliti proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan oleh PT Pelindo II dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Penyidik kemudian memeriksa dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga peristiwa pidana dalam kasus tersebut dapat menjadi jelas.
"Selain itu, guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," kata dia.
Hari memastikan pemeriksaan para saksi dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Seperti memperhatikan jarak aman antara saksi dengan penyidik, penggunaan alat pelindung diri (APD) lengkap, dan komponen pendukung lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id